Subhanallah!
Semoga di Indonesia kita bisa juga melihat pemandangan seperti ini. T_T
(Source: mawarfaa, via islamic-quotes)
11 months ago • 604 notes
Subhanallah!
Semoga di Indonesia kita bisa juga melihat pemandangan seperti ini. T_T
(Source: mawarfaa, via islamic-quotes)
11 months ago • 604 notesSaat ane atau antum semua membaca ayat ini…
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (51:49)
“Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (36:36)
Mungkin sekilas akan muncul keraguan, karena ada juga makhluk hidup yang tidak berpasangan, yaitu makhluk bersel satu. Tapi, pandangan ane yang sempit dan karena memang terbatasnya ilmu ane itu berubah setelah membaca artikel di bawah ini.
-
Makhluk hidup bersel satu yang mendiami bumi kita tak terhitung jumlahnya. Semua makhluk bersel satu ini berkembang biak dengan membelah diri dan membentuk salinan yang sama seperti diri mereka sendiri ketika pembelahan terjadi.
Embrio yang berkembang dalam rahim ibu, juga memulai hidupnya sebagai makhluk bersel satu. Sel ini memperbanyak diri dengan cara membelah diri. Dalam kondisi ini, tanpa adanya perencanaan khusus, sel-sel yang akan membentuk bayi yang belum lahir ini akan memiliki bentuk yang sama. Dan apabila ini terjadi, maka yang akhirnya muncul bukanlah wujud manusia, melainkan gumpalan daging tak berbentuk. Tapi ini tidaklah terjadi, karena sel-sel tersebut membelah dan memperbanyak diri bukan tanpa pengawasan.
Sel yang Sama Membentuk Organ yang Berbeda
Sperma dan sel telur yang bertemu, kemudian bersatu membentuk sel tunggal disebut zigot. Sel ini kemudian membelah dan memperbanyak diri dan merupakan cikal bakal manusia. Beberapa minggu setelah penyatuan ini, sel-sel yang terbentuk mulai tumbuh berbeda satu sama lain, dengan mengikuti perintah rahasia yang diberikan kepada mereka. Sungguh sebuah keajaiban besar, sel-sel tanpa kecerdasan ini mulai membentuk organ dalam, rangka dan otak.
Sel-sel otak mulai terbentuk pada dua celah kecil di salah satu ujung embrio. Sel-sel otak akan berkembang biak dengan cepat di sini. Sebagai hasilnya, bayi akan memiliki sekitar sepuluh milyar sel otak.
Ketika pembentukan sel-sel otak tengah berlangsung, seratus ribu sel baru ditambahkan pada kumpulan sel ini setiap menitnya. Masing-masing sel baru yang terbentuk, berperilaku seolah-olah tahu dimana ia harus menempatkan diri dan dengan sel mana saja ia harus membuat sambungan. Setiap sel menemukan tempatnya masing-masing. Dari jumlah kemungkinan sambungan yang tak terbatas, ia mampu menyambungkan diri dengan sel yang tepat. Terdapat seratus trilyun sambungan dalam otak manusia. Agar sel-sel otak dapat membuat trilyunan sambungan ini dengan tepat, mereka harus menunjukkan kecerdasan yang jauh melebihi tingkat kecerdasan manusia. Padahal sel tidak memiliki kecerdasan sama sekali.
Tidak hanya sel otak, setiap sel yang membelah dan memperbanyak diri pada embrio, pergi dari tempat pertama kali ia terbentuk dan langsung menuju ke titik yang harus ia tempati. Setiap sel menemukan tempat yang telah ditetapkan untuknya, dan dengan sel mana pun mereka harus membentuk sambungan, mereka akan mengerjakannya.
Lalu, siapakah yang menjadikan sel-sel yang tak memiliki akal pikiran tersebut mengikuti rencana cerdas ini? Profesor Cevat Babuna, mantan dekan Fakultas Kedokteran, Ginekologi dan Kebidanan, Universitas Istanbul, Turki, berkomentar: “Bagaimana semua sel yang sama persis ini bergerak menuju tempat yang sama sekali berbeda, seolah-olah mereka secara mendadak menerima perintah dari suatu tempat, dan berusaha agar benar-benar terbentuk organ-organ yang sungguh berbeda? Hal ini jelas menunjukkan bahwa sel yang identik ini, yang tidak mengetahui apa yang akan mereka kerjakan, yang memiliki genetika dan DNA yang sama, tiba-tiba menerima perintah dari suatu tempat, sebagian dari mereka membentuk otak, sebagian membentuk hati, dan sebagian yang lain membentuk organ yang lain lagi”.
Proses pembentukan dalam rahim berlangsung terus tanpa henti. Sejumlah sel yang mengalami perubahan, tiba-tiba saja mulai mengembang dan mengkerut. Setelah itu, ratusan ribu sel ini berdatangan dan kemudian saling bergabung membentuk jantung. Organ ini akan terus berdenyut seumur hidup.
Hal yang serupa terjadi pada pembentukan pembuluh darah. Sel-sel pembuluh darah bergabung satu sama lain dan membentuk sambungan di antara mereka. Bagaimana sel-sel ini tahu bahwa mereka harus membentuk pembuluh darah, dan bagaimana mereka melakukannya? Ini termasuk beragam pertanyaan yang belum dipecahkan ilmu pengetahuan.
Sel-sel pembuluh darah akhirnya berhasil membuat sistem tabung sempurna, tanpa retakan atau lubang padanya. Permukaan bagian dalam pembuluh darah ini mulus bagaikan dibuat oleh tangan ahli. Sistem pembuluh darah sempurna tersebut akan mengalirkan darah ke seluruh bagian tubuh bayi. Jaringan pembuluh darah memiliki panjang lebih dari empat puluh ribu kilometer. Ini hampir menyamai panjang keliling bumi.
Perkembangan dalam perut ibu berlangsung tanpa henti. Pada minggu kelima, tangan dan kaki embrio mulai terlihat. Benjolan ini sebentar lagi akan menjadi lengan. Beberapa sel kemudian mulai membentuk tangan. Tetapi sebentar lagi, ribuan sel pembentuk tangan embrio tersebut akan melakukan sesuatu yang mengejutkan: melakukan bunuh diri massal.
Mengapa sel-sel ini membunuh diri mereka sendiri? Kematian ini memiliki tujuan yang amat penting. Bangkai-bangkai sel mati di sepanjang garis tertentu ini diperlukan untuk pembentukan jari-jemari tangan. Sel-sel lain memakan sel-sel mati tersebut, akibatnya celah-celah kosong terbentuk di daerah ini. Celah-celah kosong ini adalah celah di antara jari-jari kita.
Akan tetapi, mengapa ribuan sel mengorbankan dirinya? Bagaimana dapat terjadi, sebuah sel membunuh dirinya sendiri agar bayi dapat memiliki jari-jari pada saatnya nanti? Bagaimana sel tersebut tahu bahwa kematiannya adalah untuk tujuan tertentu? Semua ini sekali lagi menunjukkan bahwa semua sel penyusun manusia diberi petunjuk oleh Allah.
Sejumlah sel juga mulai membentuk kaki. Sel-sel tersebut tidak mengetahui bahwa embrio akan berjalan di dunia luar. Tapi mereka tetap saja membuat kaki dan telapaknya untuk embrio.
Ketika embrio berumur empat minggu, dua lubang terbentuk pada bagian wajahnya, masing-masing terletak pada tiap sisi kepala embrio. Mata akan terbentuk di kedua lubang ini pada minggu keenam. Sel-sel tersebut bekerja dalam sebuah perencanaan yang sulit dipercaya selama beberapa bulan, dan satu demi satu membentuk bagian-bagian berbeda yang menyusun mata. Sebagian sel membentuk kornea, sebagian pupil, dan sebagian yang lain membentuk lensa. Masing-masing sel berhenti ketika mencapai batas akhir dari daerah yang harus dibentuknya. Pada akhirnya, mata, yang mengandung empat puluh komponen yang berbeda, terbentuk dengan sempurna tanpa cacat. Dengan cara demikian, mata yang diakui sebagai kamera paling sempurna di dunia, muncul dari sebuah ketiadaan di dalam perut ibu. Perlu dipahami, bahwa manusia yang bakal lahir ini akan membuka matanya ke dunia yang berwarna-warni, dan mata yang sesuai untuk tugas ini telah dibuat.
Suara di dunia luar yang akan didengar oleh bayi yang belum lahir juga telah diperhitungkan dalam pembentukan seorang manusia dalam rahim. Telinga yang akan mendengarkan segala suara tersebut juga dibentuk dalam perut ibu. Sel-sel tersebut membentuk alat penerima suara terbaik di dunia.
Semua uraian ini mengingatkan kita bahwa penglihatan dan pendengaran adalah nikmat besar yang Allah berikan kepada kita. Allah menerangkan hal ini dalam Alquran sebagai berikut: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”. (QS. An-Nahl, 16:78)
Penciptaan Kedua
Setiap manusia dipancarkan ke rahim sebagai sel sperma yang kemudian bersatu dengan sel telur, dan kemudian memulai kehidupan sebagai sel tunggal dalam rahim. Semua ini terjadi karena adanya kondisi yang khusus diciptakan di tempat tersebut. Bahkan sebelum manusia mulai mengetahui keberadaan dirinya sendiri, Allah telah memberi bentuk pada tubuh mereka dan menciptakan manusia normal dari sel tunggal.Adalah kewajiban bagi setiap orang di dunia untuk merenungkan kenyataan ini. Kewajiban kita adalah untuk memikirkan bagaimana kita lahir ke dunia ini, kemudian bersyukur kepada Allah.
Jangan lupa, Allah yang telah menciptakan tubuh kita sekali dan akan mencipta kita lagi setelah kematian, akan bertanya tentang nikmat yang telah diberikan-Nya kepada kita. Mereka yang melupakan penciptaan diri mereka sendiri dan mengingkari kehidupan akhirat, benar-benar telah tertipu. Allah berfirman tentang orang-orang ini dalam Alquran:
Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata. Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya pada kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yaasiin, 36:77-79)
Subhanallah!
11 months ago • 0 notesDidalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Said al Khudriy bahwa Rasulullah saw bersabda,”Jika seseorang diantara kalian bermimpi dengan mimpi yang ia sukai (mimpi yang baik) sesungguhnya ia datang dari Allah, maka pujilah Allah atasnya dan bicarakanlah mimpi tersebut. Dan jika seseorang diantara kalian bermimpi yang lain dari itu (mimpi yang buruk) da ia membencinya, maka sesungguhnya itu datangnya dari setan maka berlindunglah dari keburukannya dan janganlah membicarakannya kepada siapapun maka mimpi buruknya tersebut tidak merugikannya.” (HR. Bukhori)
Al Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan bahwa didalam riwayat al Kusyhimaniy didalam bab “Apabila dia bermimpi dengan yang tidak disukai maka itu tidaklah membahayakannya.” Dia mengatakan bahwa adab mendapatkan mimpi yang baik ada tiga: memuji Allah swt, bergembira dengannya dan menceritakannya akan tetapi barangsiapa yang bermimpi buruk maka adabnya adalah : berlindung kepada Allah dari kejahatannya, berlindung kepada-Nya dari kejahatan setan, meludah ke sebelah kiri tatkala terjaga dari tidurnya dan tidak menceritakannya kepada seorang pun.
Selanjutnya al Hafizh menyebutkan pendapat para ulama tentang hikmah dibalik perkara-perkara itu :
Sementara pemilik kitab “Tuhaftul Ahwadzi” menambahkan adab mendapatkan mimpi buruk selain dari empat yang disebutkan diatas dengan mengerjakan shalat dan mengganti arah tidurnya yang berbeda dengan arah sebelumnya.
Syeikh ‘Athiyah Saqar menyebutkan pendapat an Nablusi yang mengatakan bahwa sebagian mereka (ulama) mengatakan bahwa mimpi itu ada tiga :
1. Kabar gembira dari Allah dan inilah mimpi yang baik.
2. Mimpi buruk yang berasal dari setan.
3. Mimpi yang merupakan kejadian yang dialami oleh orang yang bermimpi.
Didalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa seorang laki-laki mengatakan kepada Nabi saw dan berkata,”Aku bermimpi kepalaku terputus dan aku mengikutinya—dari belakang—.’ maka beliau saw bersabda,”Janganlah engkau ceritakan permainan setan terhadapmu didalam tidur (mu).”
Mimpi yang berasal dari dorongan jiwa seperti orang yang bermimpi bahwa dirinya bersama orang yang dicintainya atau takut terhadap sesuatu yang dilihatnya atau dirinya lapar dan bermimpi bahwa dia sedang makan.. (Fatawa al Azhar juz X hal 192)
Dengan demikian mimpi yang anda saksikan ketika tidur dimana anda bertemu dengan Yesus Kristus adalah mimpi buruk atau mimpi batil yang bersumber dari setan. Setan memanfaatkan fikiran anda yang senantiasa digelayuti perasaan cinta kepada orang nasrani yang anda cintai itu.
Mimpi yang anda dapati jelas bertentangan dengan aqidah islam yang tidak mengakui ketuhanan Isa as karena ia hanyalah seorang nabi dan rasul sebagaimana nabi-nabi dan rasul-rasul lainnya berdasarkan firman Allah swt :
Artinya : “Dan (Ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan Kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” (QS. Ash Shaff : 6)
Artinya : “Sesungguhnya Telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam”, padahal Al masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu”. (QS. Al Maidah : 72)
Untuk itu hendaklah anda melakukan adab-adab mendapatkan mimpi buruk didalam tidur—seperti yang disebutkan diatas—dan janganlah terpengaruh oleh isi dari mimpi itu sama sekali karena dapat membahayakan aqidah anda sebagai seorang muslimah dan perbanyaklah berlindung kepada Allah swt serta lebih dekatkan diri anda dengan-Nya.
Dan tentang hubungan anda dengan orang nasrani itu cobalah pertimbangkan pengaruh yang bisa muncul terhadap aqidah keislaman anda karena keburukannya lebih besar daripada kebaikannya.
Wallahu A’lam
Sumber: Eramuslim
Tentang penciptaan langit dan bumi dalam waktu enam hari ini telah diinformasikan Allah swt didalam beberapa ayatnya, seperti :
وَهُوَ الَّذِي خَلَق السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ
Artinya : “Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa.” (QS. Huud : 7)
وَلَقَدْ خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ
Artinya : “dan Sesungguhnya telah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa.” (QS. Qaff : 38)
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ
Artinya : “Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa.” (QS. Sajdah : 4)
قُلْ أَئِنَّكُمْ لَتَكْفُرُونَ بِالَّذِي خَلَقَ الْأَرْضَ فِي يَوْمَيْنِ وَتَجْعَلُونَ لَهُ أَندَادًا ذَلِكَ رَبُّ الْعَالَمِينَ ﴿٩﴾
وَجَعَلَ فِيهَا رَوَاسِيَ مِن فَوْقِهَا وَبَارَكَ فِيهَا وَقَدَّرَ فِيهَا أَقْوَاتَهَا فِي أَرْبَعَةِ أَيَّامٍ سَوَاء لِّلسَّائِلِينَ ﴿١٠﴾
ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاء وَهِيَ دُخَانٌ فَقَالَ لَهَا وَلِلْأَرْضِ اِئْتِيَا طَوْعًا أَوْ كَرْهًا قَالَتَا أَتَيْنَا طَائِعِينَ ﴿١١﴾
فَقَضَاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ فِي يَوْمَيْنِ وَأَوْحَى فِي كُلِّ سَمَاء أَمْرَهَا
Artinya : “Katakanlah: “Sesungguhnya patutkah kamu kafir kepada yang menciptakan bumi dalam dua masa dan kamu adakan sekutu-sekutu bagi-Nya? (yang bersifat) demikian itu adalah Rabb semesta alam”. dan Dia menciptakan di bumi itu gunung-gunung yang kokoh di atasnya. Dia memberkahinya dan Dia menentukan padanya kadar makanan-makanan (penghuni)nya dalam empat masa. (Penjelasan itu sebagai jawaban) bagi orang-orang yang bertanya. kemudian Dia menuju kepada penciptaan langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: “Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa”. keduanya menjawab: “Kami datang dengan suka hati”. Maka Dia menjadikannya tujuh langit dalam dua masa. Dia mewahyukan pada tiap-tiap langit urusannya.” (QS. Fushilat : 9 – 12)
Sayyid Qutb mengatakan,”.. Hari-hari apa itu : dua hari untuk menciptakan bumi dan dua hari untuk menciptakan gunung-gunung yang kokoh, menentukan padanya kadar makanan-makanan (penghuni)nya dan memberkahinya sehingga seluruhnya sempurna dalam empat hari. (Fii Zhilalil Qur’an juz V hal 3110)
Imam Al Qurthubi mengatakan bahwa makna “dalam dua hari” adalah ahad dan senin… Qatadah dan Mujahid mengatakan bahwa Dia swt menciptakan di bumi, sungai-sungai, pepohonan dan binatang melata pada hari selasa dan rabu.
Sedangkan makna “dalam empat hari” adalah sempurna dalam empat hari, seperti seorang yang mengatakan,”Aku pergi dari kota Basrah ke Bagdad dalam sepuluh hari kemudian ke Kufah dalam lima hari. Jadi itu sempurna dalam lima belas hari.” (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid VIII hal 290)
Imam Ath Thabari mengatakan bahwa makna firman-Nya “Sesungguhnya patutkah kamu kafir kepada yang menciptakan bumi dalam dua hari” adalah hari ahad dan hari senin, sebagaimana berita dari Rasulullah saw dan perkataan para ulama. (Tafsir Ath Thabari juz XXI hal 432)
Didalam sunnah disebutkan bahwa bumi diciptakan dalam tujuh hari, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw memegang tanganku dan bersabda,’”Allah swt telah menciptakan tanah pada hari sabtu, menciptakan di bumi gunung-gunung pada hari ahad, menciptakan pepohonan pada hari senin, menciptakan yang tidak disukai pada hari selasa, menciptakan cahaya pada hari rabu, menyebarkan binatang melata di bumi pada hari kamis, menciptakan Adam pada hari jum’at setelah ashar yang merupakan akhir penciptaan di akhir waktu dari waktu-waktu hari jum’at yaitu antara ashar hingga malam.”
Para ulama berbeda pendapat tentang hadits ini, Yahya bin Ma’in, Abdurrahman bin Mahdiy, Bukhori dan yang lainnya mengatakan bahwa hadits itu keliru dan ia bukanlah dari perkataan Nabi saw, bahkan Bukhori menjelaskan didalam “at Tarikh al Kabir” bahwa itu adalah perkataan Ka’ab seorang alim.
Diantara yang berpendapat seperti itu juga Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qoyyim. Syeikhul Islam mengatakan bahwa dalil terhadap mereka adalah telah jelas disebutkan didalam Al Qur’an, Sunnah dan Ijma bahwa Allah swt telah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari dan yang terakhir diciptakan adalah Adam pada hari jum’at. Terdapat perbedaan terhadap hadits ini yang menyebutkan bahwa Allah menciptakan itu semua dalam tujuh hari, dan terdapat riwayat dengan sanad yang lebih shahih dari itu bahwa awal penciptaan adalah pada hari ahad. (Majmu’ al Fatawa juz I hal 256)
Ada kalangan ulama yang menshahihkan hadits ini dan mengatakan bahwa tidak ada pertentangan antara hadits itu dengan al Qur’an. Al Qur’an menyebutkan bahwa penciptaan langit dan bumi dalam enam hari sementara hadits ini menyebutkan penciptaan segala yang ada di bumi berupa tanah, gunung-gunung dan yang lainnya, dan tujuh hari itu bukanlah enam hari yang disebutkan didalam Al Qur’an.
Asy Syeikh Al Albani dalam catatannya terhadap “Misykat al Mashobih” (3/1598) mengatakan bahwa hadits itu tidaklah bertentangan dengan Al Qur’an dari sisi manapun, berbeda dengan anggapan sebagian orang. Sesungguhnya hadits itu menjelaskan tentang keadaan penciptaan bumi saja dan itu berlangsung dalam tujuh hari sedangkan nash Al Qur’an menyebutkan bahwa penciptaan langit dan bumi dalam enam hari dan bumi dalam dua hari yang tidak bertentangan dengan hadits diatas karena adanya kemungkinan bahwa enam hari ini berbeda dengan tujuh hari yang disebutkan didalam hadits.
Bahwa hadits tersebut menceritakan tentang satu tahapan dari tahapan-tahapan perkembangan penciptaan bumi sehingga layak untuk dihuni yang dikuatkan oleh Al Qur’an yang menyebutkan sebagian hari disisi Allah sama dengan seribu tahun dan sebagiannya setara dengan lima puluh ribu tahun. Maka apakah ada halangan bahwa enam hari itu seperti demikian? Dan yang tujuh hari seperti hari-hari kita? sebagaimana dijelaskan hadits, dengan demikian tidak ada pertentangan antara hadits dengan al Qur’an.
Hal itu juga dikuatkan oleh yang diriwayatkan oleh al Hakim dan al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari Said bin Jabir berkata,”Telah datang seorang laki-laki kepada Ibnu Abbas dan berkata,”Aku menyaksikan berbagai pertentangan didalam Al Qur’an.’ Ibnu Abbas berkata,’Berikan apa yang menurutmu bertentangan.’
Orang itu berkata,’aku mendengar firman Allah swt, “Katakanlah: ” Sesungguhnya patutkah kamu kafir kepada yang menciptakan bumi dalam dua hari.” Hingga firman-Nya “dengan suka hati”. Dia swt memulai penciptaan bumi didalam ayat ini sebelum penciptaan langit, kemudian firman-Nya swt didalam ayat lain”Apakah kamu lebih sulit penciptaanya ataukah langit? Allah Telah membinanya” kemudian Dia berfirman “Dan bumi sesudah itu dihamparkan-Nya.” Allah swt menyebutkan penciptaan langit sebelum penciptaan bumi. Ibnu Abbas menjawab,’Adapun penciptaan bumi dalam dua hari. Sesungguhnya bumi diciptakan sebelum langit, langit dahulunya adalah asap kemudian Allah jadikan tujuh langit dalam dua hari setelah penciptaan bumi. Adapun firman-Nya,” “Dan bumi sesudah itu dihamparkan-Nya.” dia berkata,’Dia menjadikan di bumi gunung, sungai, pohon dan lautan.
Ini menunjukkan adanya dua penciptaan : penciptaan bumi pada awalnya dan penciptaan apa-apa yang ada diatasnya, seperti gunung-gunung dan sungai-sungai. (www.islamweb.net)
Tentang hari-hari yang ada didalam ayat itu, Sayyid Qutb mengatakan bahwa tidak disangsikan lagi hari-hari itu adalah hari-hari yang batasannya hanya Allah saja yang mengetahuinya. Ia bukanlah hari-hari di bumi. Hari-hari di bumi hanyalah qiyas waktu yang ada setelah kelahiran bumi.
Dan sebagaimana di bumi terdapat hari-hari yaitu waktu perputarannya mengelilingi matahari, begitu juga dengan planet-planet yang memiliki hari-harinya dan bintang memiliki hari-hari yang berbeda dengan hari-hari bumi, sebagiannya lebih pendek dari hari-hari bumi dan sebagian lainnya lebih panjang.
Hari-hari yang diciptakan didalamnya bumi pertama kali kemudian mencakup diatasnya gunung-gunung, menentukan kadar-kadar makanannya adalah hari-hari yang diqiyaskan dengan ukuran yang lain yang tidak kita ketahui akan tetapi kita mengetahui bahwa hal itu jauh lebih panjang dari hari-hari bumi yang kita kenal.
Dan yang paling dekat bisa kita renungkan sesuai dengan pengetahuan kita sebagai manusia adalah bahwa hari-hari itu adalah zaman yang telah dilalui bumi masa demi masa sehingga bumi kokoh dan padat permukaannya sehingga menjadi layak untuk dihuni. Dan hal itu seperti yang telah disebutkan oleh berbagai teori yang ada dihadapan kita yaitu sekitar dua ribu juta tahun dari tahun-tahun bumi!
Ini hanya sebatas perkiraan ilmiyah yang bersandar pada riset bebatuan dan perkiraan usia bumi dengan perantaraannya. Kita didalam dirosah Al Qur’an tidaklah mengatakan bahwa perkiraan-perkiraan itu adalah realita akhir padahal asalnya bukanlah demikian. Dan tidaklah perkiraan itu kecuali sebatas teori-teori yang memungkinkan adanya perbaikan.
Kita tidak menempatkan Al Qur’an untuk hal yang demikian akan tetapi kita mendapati bahwa terkadang teori-teori itu benar dan kita melihat adanya kedekatan antara teori-teori itu dengan nash Al Qur’an dan kita mendapati bahwa teori itu bisa menjadi penjelasan bagi nash Al Qur’an tanpa adanya upaya tipu daya. Dari sini kita dapati bahwa teori ini yang paling dekat dengan kebenaran karena ia paling dekat dengan kandungan nash Al Qur’an. (Fii Zhilalil Qur’an juz V hal 3110)
Wallahu A’lam
Sumber: Eramuslim
Hukum Membaca Al Ma’tsurat
Al ma’tsurat merupakan kumpulan dzikir dan doa yang dikumpulkan oleh Imam Hasan Al Banna yang diambil dari hadits-hadits Nabi saw untuk dibaca oleh setiap anggota jama’ah Ikhwanul Muslimin khususnya atau seluruh kaum muslimin pada umumnya agar senantiasa mengingat Allah swt dan berada dalam ketaatan kepada-Nya.
Imam Al Banna juga meminta agar al ma’tsurat senantiasa dibaca pada saat pagi, mulai dari waktu fajar hingga zhuhur dan pada saat petang mulai dari waktu ashar hingga setelah isya, baik secara berjama’ah maupun sendirian. Beliau mengatakan,”Siapa yang tidak sempat membaca seluruhnya hendaklah dia membaca sebagiannya sehingga kelak ia tidak terbiasa melalaikan dan meninggalkannya.”
Imam Al Banna juga mengingatkan setiap anggotanya agar senantiasa menyadari pentingnya mengingat Allah di setiap waktu dan keadaan, keutamaan-keutamaannya dan memperhatikan adab-adab didalam berdzikir.
Al Banna mengatakan,”Apabila engkau mengetahui, wahai akh yang mulia, maka janganlah engkau merasa aneh jika seorang muslim senantiasa mengingat Allah disetiap keadaannya, mewarisi Nabi saw—dialah sebaik-baik makhluk—didalam dzikir, doa, syukur, tasbih dan tahmid disetiap keadaan baik yang kecil, besar maupun yang dianggap remeh. Sesungguhnya Nabi saw senantiasa dzikrullah disetiap keadaannya maka tidaklah aneh jika kami meminta kepada Ikhwanul Muslimin untuk meniru sunnah Nabi mereka dan berqudwah kepadanya serta menghafalkan dzikir-dzikir ini dan mendekatkan dirinya kepada Allah Yang Maha Agung lagi Maha Pengampun dengannya, sebagaimana firman Allah swt :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Artinya : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab : 21)
Tentang dzikir secara berjama’ah, Imam Al Banna menyebutkan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim,”Tidaklah suatu kaum duduk-duduk untuk berdzikrullah kecuali para malaikat mengelilingi mereka, dipayungi dengan rahmat, turun ketenangan kepada mereka dan Allah menyebut-nybut mereka kepada siapa saja yang berada disisi-Nya.”
Kalian akan banyak menjumpai hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Nabi saw keluar untuk shalat berjama’ah sementara mereka sedang berdzikrullah di masjid lalu beliau saw memberikan kabar gembira kepada mereka dan tidak melarang mereka.
Berjama’ah didalam ketaatan adalah sesuatu yang disukai terlebih lagi apabila didalamnya banyak mengandung manfaat, seperti menyatukan hati, menguatkan ikatan, memanfaatkan waktu untuk sesuatu yang bermanfaat, mengajarkan orang-orang awam yang belum baik dalam belajar dan mengumandangkan syiar-syiar Allah swt.
Memang sesungguhnya berjama’ah didalam dzikir dilarang apabila didalamnya terdapat hal-hal yang dilarang syariat, seperti mengganggu orang shalat, senda gurau, tertawa, menyelewengkan lafalnya, mengungguli bacaan yang lain atau sejenisnya, dan jika terjadi seperti itu maka berjama’ah didalam berdzikir tidaklah diperbolehkan bukan pada berjama’ahnya itu sendiri, khususnya apabila dzikrullah secara berjama’ah itu dengan menggunakan lafal-lafal dzikir yang ma’tsur lagi shahih sebagaimana didalam wazhifah (al matsurat) ini.
Alangkah baiknya jika Ikhwan senantiasa membacanya disetiap pagi dan petang di tempat-tempat berkumpul mereka ataupun di sebuah masjid dengan menghindari hal-hal yang dimakruhkan. Dan siapa saja yang kehilangan berjama’ah didalam membacanya maka hendaklah dia membacanya secara sendirian dan janganlah meremehkannya. (Majmu’atur Rosail hal 519 – 522)
Membaca al ma’tsurat atau kumpulan-kumpulan dzikir lainnya baik secara berjama’ah maupun sendirian diperbolehkan selama didalam pembacaannya tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syari’at, sebagaimana disebutkan didalam sebuh hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Tirmidzi, Nasai dari hadits Muawiyah bin Abu Sofyan ra, dia berkata,”Sesungguhnya Nabi saw mendatangi halaqah para sahabat, dan berkata,”apa yang menjadikan kalian duduk-duduk?’ mereka mengatakan,’Kami duduk untuk berdzikrullah dan memuji-Nya terhadap atas segala petunjuk-Nya kepada kami kepada islam dan segala nikmat-Nya kepada kami… sehingga beliau bersabda,’Telah datang Jibril menemuiku dan memberitahuku bahwa Allah swt membanggakan kalian dihadapan para malaikat.”
Siapakah Imam Hasan Al Banna?
Jika kita membicarakan sosok Hasan Al Banna maka kita tidak bisa melepaskannya dari Jama’ah al Ikhwanul Muslimin, karena dia adalah pendiri dan tokoh sentral jama’ah ini.
Hasan Al Banna dilahirkan di kota al Mahmudiyah di Propinsi al Buhairoh, Mesir pada tahun 1906. Ayahnya adalah seorang ulama yang bernama Ahmad Abdurrahman Al Banna.
Di usia 8 th Al Banna disekolahkan di Madrasah Diniyah Ar Rasyad dan pada usianya yang menginjak 12 tahun dia berhasil menghafal setengah Al Qur’an. Bersama teman-teman SD nya dia mendirikan “Perkumpulan Akhlak dan Adab” kemudian “Perkumpulan Mencegah Hal-hal yang Diharamkan”.
Pada usia belum genap 14 tahun ia telah menghafal 2/3 Al Qur’an dan masuk Madrasah Mu’allimin di Damanhur. Pada usia 16 tahun dia masuk Sekolah Tinggi Darul ‘Ulum dan menyelesaikannya dengan mendapatkan ijazah diploma pada usia 20 tahun di bulan Juni 1927. Setelah itu dia memutuskan untuk menjadi seorang guru di Ismailiyah.
Berbagai penurunan kualitas umat, baik dalam skala Mesir maupun internasional bahkan cenderung menuju kehancuran, seperti berbagai kerusakan akidah, dekadensi moral, keadaan Turki setelah PD I yang berada dibawah kekuatan Inggris dan menjadikannya sebuah negara sekuler serta bercokolnya penjajah di bumi Mesir mendorongnya untuk membentuk al Ikhwanul Muslimin pada bulan Maret 1928.
Setelah mendirikan jama’ah Al Ikhwanul Muslimin di Ismailiyah, Hasan Al Banna mulai mendirikan masjid dan tempat pertemuan al Ikhwan, membangun Ma’had Hira al Islamiy, sekolah untuk ibu-ibu kaum mukminin yang menjadikan da’wah Ikhwan mulai dikenal dan mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Pada tahun 1933, Hasan Al Banna pindah ke Kairo yang kepindahannya ini menjadikan berpindah pula Kantor Pusat al Ikhwanul Muslimin kesana. Sejak di Kairo, beliau selalu melakukan perjalanan ke berbagai tempat untuk melakukan pembinaan para anggota ikhwan yang baru tentang akhlak berda’wah dan membekali mereka agar memiliki ketahanan didalam mengemban beban-bebannya. Pekerjaan ini terus dilakukannya hingga jama’ah al Ikhwanul Muslimin memenuhi seluruh tempat di Mesir.
Hal itu pun didukung dengan berbagai strategi da’wah yang dipusatkan di Kairo diantaranya :
1. Berbagai ceramah, ta’lim di masjid-masjid.
2. Menerbitkan Risalah “al Mursyid al ‘Am”, majalah pekanan “al Ikhwanul Muslimin” kemudian majalah “An Nadzir”
3. Mengeluarkan surat-surat dan buletin.
4. Membentuk syu’bah-syu’bah (cabang-cabang) di dan luar Kairo.
5. Membentuk organisasi kepanduan & olah raga.
6. Memfokuskan da’wah ke kampus dan sekolah.
7. Mu’tamar dan dauroh di Kairo & kota-kota lain.
8. Menghidupkan kembali syi’ar-syi’ar islam di Kairo dan kota-kota lain.
9. Munashoroh negeri-negeri islam terutama Palestina.
10. Mengambil peran dalam perbaikan politik dan sosial.
11. Ikut serta dalam memerangi kristenisasi.
12. Mengingatkan kelalaian penguasa terhadap islam.
Hal itu menjadikan pemerintah Kolonial Inggris geram sehingga mereka membuat langkah-langkah untuk memadamkan cahaya da’wah dengan melakukan :
1. Menjauhkan para pendukung Hasan Al Banna dari semua kursi pemerintahan di Mesir.
2. Memutasikan Al Banna dari pekerjaannya di Kairo ke Qana.
Hingga akhirnya al Ikhwanul Muslimin dibubarkan untuk pertama kalinya pada tahun 1942 dan menutup seluruh cabang-cabangnya.
Pada Oktober 1946 mulailah terjadi pegolakan di Mesir yang ditandai dengan berbagai demonstrasi mahasiswa yang dipelopori oleh para mahasiswa Ikhwan. Demonstrasi ini terus berlangsung hingga pada 9 Februari 1947 beberapa mahasiswa Ikhwan menjadi syuhada dalam sebuah Long March menuju istana Abidain
Pengawasan pemerintah terhadap para aktivis ikhwan pun diperketat sejak bulan Juni hingga Agustus 1947. Dan siapapun yang dianggap mencurigakan dan berbahaya akan ditangkap, dan puncaknya adalah pada bulan September 1947 terjadi penangkapan besar-besaran terhadap anggota ikhwan oleh Pemerintahan Ismail Shidqi. Tidak kurang dari 40.000 anggota ikhwan ditangkap dan dipenjarakan. Tindakan sewenang-wenang ini pun berlanjut dengan penangkapan para tokoh Ikhwan pada tanggal 16 November 1947 yang menjadikan kerusuhan di Mesir semakin meluas. Puncak dari itu adalah jatuhnya Ismail Shidqi pada tanggal 8 Desember 1947.
Permasalahan Mesir pun dibawa ke dewan Keamanan PBB seperti yang diusulkan ikhwan. Pada kesempatan ini ikhwan pun mengirimkan utusannya yang bernama Mustafa Mukmin ke sidang Dewan Keamanan PBB namun beliau diusir ke luar gedung sehingga dia berpidato di luar gedung Dewan yang cukup menyita banyak perhatian orang-orang yang melintas, termasuk para imigran dari Asia dan Afrika. Hasan Al Banna pun mengirimkan surat ke Dewan Keamanan PBB agar Inggris ditarik dari Mesir dan menyatukan Wadi an Nil.
Berbagai konspirasi internasional pun terus dilakukan oleh negara-negara besar, seperti Amerika Serikat, Inggris dan Perancis yang mendesak pembubaran al Ikhwanul Muslimin untuk yang kedua kalinya. Sehingga pada 8 Desember 1948 ada sebuah instruksi militer tentang pembubaran Jama’ah al Ikhwanul Muslimin dan menyita seluruh aset-asetnya.
Sejak itu kembali terjadi berbagai penangkapan terhadap banyak kader dan tokoh-tokoh ikhwan hingga puncaknya adalah penembakan Imam Hasan Al Banna, pada tanggal 11 Februari 1949 di depan kantor Asy Syubbanul Muslimun oleh segerombolan orang yang mengenai lambung dan tangan beliau.
Al Banna sempat dibawa ke RS al Qashrul Aini dan ketika seorang dokter muslim yang bernama Abdullah al Katib ingin memeriksanya maka ia pun dilarang. Hingga pada malam harinya, beliau menghembuskan nafasnya yang terakhir,
Pada pukul 01.00 dini hari (12 Februari 1949) datang serombongan orang menemui ayahnya dan memberitahukan kematiannya dan mengatakan kepadanya bahwa jenazah Hasan Al Banna bisa diambil dengan syarat tidak ada iring-iringan pelepasan jenazah dan pemasangan tenda di rumahnya.
Pada keesokan harinya, ayahnya sendiri dengan ditemani oleh Mukram dan beberapa saudara perempuannya mengurusi jenazahnya serta mengantarkannya ke pemakaman Imam Syfi’i dengan dikawal oleh tank-tank berlapis baja. (dari berbagai sumber)
Demikianlah sejarah ringkas kehidupan seorang muassis (pendiri) sebuah jama’ah besar yang da’wahnya hingga hari ini terus menyinari banyak tempat di bumi. Kehidupan seorang yang menghabiskan waktunya untuk umat dan da’wah yang itu semua dibuktikan dengan gugurnya beliau ditangan orang-orang zhalim yang menghendaki cahaya kebenaran ini padam namun mereka lupa bahwa da’wah ini bukanlah milik Hasan Al Banna atau para pengikutnya yang setiap saat bisa mengalami kematian dan digantikan oleh generasi berikutnya. Sesungguhnya da’wah ini adalah milik Allah Yang Maha Agung lagi Maha Perkasa, Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zhahir dan Yang Bathin, firman Allah swt :
يُرِيدُونَ لِيُطْفِؤُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
Artinya : “Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya”. (QS. Ash Shaff : 8)
Wallahu A’lam
Sumber: Eramuslim
Hukum Menggunakan Simbol Salib dan Syiar Agama Lainnya
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda,’Barangsiapa meniru-niru suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” (HR. Abu Daud)
Al Munawi dan al Alqomiy mengatakan bahwa makna dari “barangsiapa meniru-niru suatu kaum” adalah orang yang secara lahiriyah mengenakan pakaian dengan pakaian mereka, menggunakan jalan hidup dan arahan mereka didalam berpakaian dan sebagian perbuatan lainnya.
Al Qori berkata bahwa maknanya adalah barangsiapa yang dirinya menyerupai orang-orang kafir didalam berpakaian dan sebagainya atau menyerupai orang-orang fasiq, fajir, ahli tashawwuf, orang-orang shaleh atau orang-orang baik.
Sedangkan makna “ia adalah termasuk dari mereka” adalah didalam dosa dan kebaikan, demikian menurut al Qori. Sedangkan menurut al Qomiy bahwa maknanya adalah barangsiapa yang meniru orang-orang shaleh maka ia akan mulia sebagaimana kemuliaan mereka dan barangsiapa yang meniru orang-orang fasiq maka ia tidaklah dimuliakan dan barangsiapa didalam dirinya terdapat tanda-tanda kemuliaan maka dia mulia walaupun kemuliaan itu belum terealisasi. (Aunul Ma’bud, juz XI hal 56)
Demikian halnya penggunaan simbol-simbol agama lain, seperti salib dan lain sebagainya adalah dilarang didalam agama karena termasuk didalam meniru-niru suatu kaum, sebagaimana hadits diatas.
Didalam sebuah hadits lain yang diriwayatkan dari Aisyah bahwa “Rasulullah saw tidak meninggalkan di rumahnya sesuatu pun yang berbentuk salib kecuali dia akan mematahkannya.” (HR. Abu Daud)
Imam Asy Syaukani mengatakan bahwa makna “tidak meninggalkan di rumahnya sesuatu pun” mencakup didalamnya adalah segala sesuatu yang dikenakan, tertulis, dibentangkan, alat-alat dan lain sebagainya. (Nailul Author, juz II hal 102)
Tidak diperbolehkan baginya mengambil salib baik untuk digantungkan atau tidak digantungkan, dipasang atau tidak dipasang. Tidak diperbolehkan baginya menampakkan syiar itu dijalan-jalan kaum muslimin, tempat-tempat umum atau khusus dan tidak menempelkannya di bajunya, sebagaimana diriwayatkan dari adi bin Hatim berkata,”Aku mendatangi Nabi saw sementara di leherku terdapat salib dari emas. Maka beliau saw bersabda,’Buanglah berhala itu darimu.” (Al Mausu’ah al fiqhiyah juz II hal 4244)
Hukum Memproduksi dan Menjualnya
Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim memproduksi atau membuat sebuah salib (atau yang sejenisnya, pen) dan tidak boleh baginya memerintahkan orang lain membuatnya, maksudnya adalah membuat segala simbol yang menunjukkan bentuk-bentuk salib. (Al Mausu’ah al fiqhiyah juz II hal 4244)
Tidak sah menurut syariat jual beli salib dan tidak juga menyewakannya dan seandainya ia disewa untuk mebuatnya maka tidak dibenarkan bagi pembuatnya mengambil bayarannya karena hal itu menjadi tuntutan dari kaidah syariah yang sudah umum yaitu larangan memperjualbelikan barang-barang yang diharamkan, menyewakannya atau menyewa seseorang untuk membuatnya.
Al Qolyuni mengatakan bahwa tidak sah jual beli gambar-gambar (salib) dan salibnya walaupun terbuat dari emas, perak atau perhiasan.
Tidak diperbolehkan menjual kayu bagi orang yang mengetahui apabila kayu itu akan digunakan untuk membuat salib. Imam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang seorang penjahit yang menjahitkan buat orang-orang Nasrani sutera yang diatasnya terdapat salib dari emas maka apakah ia berdosa dalam menjahitnya? Apakah penghasilannya halal? Dia menjawab,”Apabila dia membantu orang itu untuk maksiat terhadap Allah maka ia berdosa.” Kemudian dia melanjutkan,”tidak diperbolehkan membuat salib baik dengan mendapat bayaran atau tidak mendapatkan bayaran, tidak diperbolehkan menjual salib sebagaimana tidak diperbolehkan menjual berhala dan membuatnya.”
Sebagaimana terdapat didalam hadits shahih dari Nabi saw bersabda, ”Sesungguhnya Allah swt mengharamkan khamr, bangkai, babi dan berhala.” Dan juga terdapat didalam hadits lainnya,”dilaknatnya para pelukis.” (Al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 4248)
Wallahu A’lam
Sumber: Eramuslim
Macam-macam Syahid
Asy Syahadah bermakna mati di jalan Allah swt, firman-Nya :
وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَالرَّسُولَ فَأُوْلَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاء وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا
Artinya : “Mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. dan mereka Itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An Nisaa : 69)
Para fuqaha juga menggunakan lafazh syahadah untuk kematian di jalan Allah.. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 9292) dan orang yang mendapatkan syahadah diistilahkan dengan “syahid”.
Para ulama membagi syahid menjadi tiga macam ;
1. Orang yang syahid di dunia dan akherat, yaitu mereka yang mati di medan pertempuran melawan orang-orang kafir.
2. Orang yang syahid di akherat, sebagaimana Hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Atik bahwa nabi saw bersabda,”Mati syahid itu ada tujuh macam—selain perang di jalan Allah—yaitu syahid karena penyakit tho’un, syahid karena tenggelam, syahid karena lumpuh, syahid karena sakit perut, syahid karena terbakar, orang yang mati karena tertimbun reruntuhan maka ia syahid, perempuan yang mati karena melahirkan maka ia syahid.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasai dengan sanad shohih)
3. Orang yang syahid di dunia saja tidak di akherat, yaitu orang yang berperang karena ingin ghonimah (rampasan perang), fanatisme kesukuan atau ingin supaya disebut syahid atau pejuang, sabda Rasulullah saw,”Siapa yang berperang dengan tujuan meninggikan kalimatullah, dia itulah yang berada di jalan Allah.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Serta, hadits yang diriwayatkan dari Abu Umamah al Bahiliy berkata,”Telah datang seorang laki-laki kepada Nabi saw dan bertanya,’Bagaimana pendapatmu tentang seorang laki-laki yang berperang untuk mendapat upah (bayaran) dan ingin dikenang? Rasulullah saw menjawab,’Ia tidak mendapatkan apa-apa.” Maka orang itu bertanya lagi hingga tiga kali dan Rasulullah saw juga menjawab,’Ia tidak mendapatkan apa-apa.’ Kemudian beliau bersabda,’Sesungguhnya Allah swt tidak menerima amal kecuali yang dilakukan dengan penuh keikhlasan dan hanya mengharap ridho-Nya.” (HR. an Nasa’i)
Orang yang Syahid Tidak Dimandikan
Para Fuqaha berpendapat bahwa orang yang dibunuh oleh orang-orang musyrik didalam suatu peperangan atau dirinya didapati mati di lokasi pertempuran dan terdapat bekas-bekas luka atau darah maka ia tidaklah dimandikan berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Tutupi mereka beserta luka-luka dan darah mereka serta tidak usah kalian mandikan mereka.”. Tidak terdapat perbedaan didalam permasalahan ini kecuali apa yang diriwayatkan dari al Hasan dan Said bin al Musayyib. (Al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II 9360)
Para ulama Syafi’i mengharamkan memandikan dan menshalatkan orang yang mati syahid dikarenakan orang itu hidup menurut nash Al Qur’an dan apa yang diriwayatkan dari Jabir bahwa Nabi saw memerintahkan terhadap orang-orang yang terbunuh dalam perang uhud untuk dikuburkan dan tidak dimandikan serta tidak dishalatkan.” Dan banyak lagi informasi yang mutawatir bahwa Nabi saw tidak menshalatkan mereka dan bersabda terhadap orang-orang yang terbunuh didalam perang Uhud,”Tutupi mereka beserta darah-darah mereka.”
Bisa jadi tidak dimandikan dan dishalatkannya orang-orang yang dibunuh oleh kelompok musyrikin agar mereka bertemu Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung dengan disertai luka-luka mereka, sebagaimana sabda Rasulullah saw bahwa bau luka-luka (mereka) seperti bau kesturi dan warnanya adalah warna darah.”…
Hikmah dalam hal ini adalah membiarkan bekas-bekas syahadah yang ada pada mereka dan sebagai penghormatan kepada mereka sehingga mereka tidak membutuhkan doa sekelompok orang. Didalam sebuah hadits bahwa Nabi saw bersabda,”Tidak ada sesuatu yang lebih dicintai Allah swt daripada dua tetes dan dua buah bekas. Tetes air mata karena takut kepada Allah dan tetes darah yang tertumpah di jalan Allah. Bekas di jalan Allah dan bekas dalam melaksanakan suatu kewajiban Allah.” (Al Mausu’ah al fiqhiyah juz II hal 9359)
Wallahu A’lam
Sumber: Eramuslim
Kematian yang merupakan perpisahan antara ruh dari jasadnya pasti akan menemui setiap makhluk-Nya yang berjiwa. Tidak seorang pun mampu menghindar atau lari darinya walau hanya sekedar meminta untuk ditunda sesaat saja.
Kematian merupakan perpindahan dari alam dunia menuju alam akherat, sebagaimana diriwayatkan bahwa Utsman bin Affan apabila berdiri dihadapan sebuah kuburan maka ia pun menangis hingga membasahi jenggotnya. Dia ditanya,”Apabila engkau diingatkan tentang surga dan neraka engkau tidak menangis akan tetapi engkau menangis karena (kuburan) ini.” Dia pun menjawab,’Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda,’Sesungguhnya kuburan adalah tempat pertama dari tempat-tempat akherat. Apabila dia selamat darinya maka keadaan setelahnya akan lebih mudah baginya. Dan apabila dia tidak selamat darinya maka keadaan setelahnya akan lebih berat darinya.” (HR. Tirmidzi)
Didalam hadits lainyang diriwayatkan dari al Barro bin ‘Azib bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Berlindunglah kalian kepada Allah dari adzab kubur—beliau menyebutkan 2 atau 3 kali—kemudian berkata,’Sesungguhnya seorang hamba yang beriman apabila akan berakhir (hidupnya) di dunia dan akan mengawali akheratnya maka turunlah para malaikat dari langit dengan berwajah putih seperti matahari dengan membawa kain kafan dan wewangian dari surga dan mereka duduk disisinya sejauh mata memandang.
Kemudian datanglah malaikat maut dan duduk disebelah kepalanya dengan mengatakan,”Wahai jiwa yang tenang keluarlah menuju ampunan dari Allah dan keredhoan-Nya.’ Beliau saw bersabda,’Maka keluarlah ruhnya seperti tetesan air dari bibir orang yang sedang minum maka dia (malaikat maut) pun mengambilnya. Dan tatkala dia mengambilnya maka para malaikat (yang lain) tidaklah membiarkannya berada ditangannya walau hanya sesaat sehingga mereka mengambilnya dan menaruhnya diatas kafan yang terdapat wewangian hingga keluar darinya bau semerbak kesturi yang membuat wangi permukaan bumi.’ Beliau saw berkata,’Mereka kemudian naik (ke langit) dengan membawa (ruh) orang itu dan tidaklah mereka melewati para malaikat kecuali mereka bertanya,’Ruh yang baik siapa ini?’ Mereka menjawab,’Fulan bin Fulan, dengan menyebutkan nama terbaik yang dimilikinya di dunia’ sehingga mereka berhenti di langit dunia. Mereka pun meminta agar dibukakan (pintu) baginya maka dibukalah (pintu itu) bagi mereka dan mereka berpindahlah ke langit berikutnya sehingga sampai ke langit ketujuh dan Allah mengatakan,’Tulislah kitab hamba-Ku ini di ‘illiyyin dan kembalikanlah ke bumi, sesungghnya darinyalah Aku ciptakan mereka dan kepadanyalah Aku mengembalikan mereka dan darinya pula Aku mengeluarkan mereka sekali lagi.’
Beliau saw bersabda,’Dan ruh itu pun dikembalikan ke jasadnya. Kemudian datanglah dua malaikat yang mendudukannya dan bertanya kepadanya,’Siapa Tuhanmu?’ dia pun menjawab,’Tuhanku Allah.’ Keduanya bertanya lagi,’Apa agamamu?’ dia menjawab,’Agamaku Islam.’ Keduanya bertanya,’Siapa lelaki yang diutus kepada kalian ini?’ dia menjawab,’Dia adalah Rasulullah saw.’ Keduanya bertanya lagi,’Apa ilmumu?’ dia menjawab,’Aku membaca Al Qur’an, Kitab Allah, aku mengimaninya dan membenarkannya.’
Terdengarlah suara yang memanggil dari langit,’Karena kebenaran hamba-Ku maka hamparkanlah (suatu hamparan) dari surga, pakaikanlah dengan pakaian dari surga, bukakanlah baginya sebuah pintu menuju surga.’ Beliau saw bersabda,’maka terciumlah wanginya serta dilapangkan kuburnya sejauh mata memandang.’ Beliau bersabda,’Datanglah seorang laki-laki berwajah tampan, berbaju indah dengan baunya yang wangi mengatakan,’Bahagialah engkau di hari yang engkau telah dijanjikan.’ Orang (yang beriman) itu mengatakan,’Siapa angkau? Wajahmu penuh dengan kebaikan’ dia menjawab,’Aku adalah amal shalehmu.’ Orang itu mengatakan,’Wahai Allah, segerakanlah kiamat sehingga aku kembali kepada kularga dan hartaku.’
Beliau saw bersabda,’Sesungguhnya seorang hamba yang kafir apabila akan berakhir (hidupnya) di dunia akan akan mengawali akheratnya maka turunlah para malaikat dari langit yang berwajah hitam dengan membawa kain dan merekapun duduk disisinya sejauh mata memandang kemudian datang malaikat maut dan duduk disebelah kepalanya dengan mengatakan,’Wahai jiwa yang buruk, keluarlah menuju amarah dan murka Allah.’
Beliau saw bersabda,’maka dipisahkanlah ruh dari jasadnya seperti duri yang dicabut dari kain yang basah kemudian malaikat (maut) pun mengambilnya dan tatkala malaikat maut mengambilnya maka mereka (malaikat lain) tidaklah membiarkannya berada di tangannya walau sesaat sehingga meletakkannya dikain itu dan dibawanya dengan bau bangkai busuk yang meyebar di permukaan bumi. Mereka pun membawanya dan tidaklah mereka melintasi malaikat kecuali mereka bertanya,’Ruh buruk milik siapa ini?’ mereka menjawa,’Fulan bin Fulan dengan menyebutkan nama yang paling buruknya di dunia.’
Kemudian mereka sampai di langit dunia dan meminta untuk dibukakan (pintu) baginya maka tidaklah dibukakan baginya kemudian Rasulullah saw membaca firman-Nya,”Sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga hingga unta masuk ke lobang jarum.” Kemudian Allah berkata,’Tulislah kitabnya di sijjin di bumi yang paling rendah maka ruhnya dilemparkan dengan satu lemparan. Kemudian beliau saw membaca,”Dan barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka dia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar burung, atau diterbangkan ke tempat yang jauh.’
Ruhnya pun dikembalikan ke jasadnya dan datanglah dua malaikat mendudukannya seraya bertanya,”Siapa Tuhanmu?’ maka dia menjawab,’a..a… aku tidak tahu.’ Keduanya bertanya.’Apa agamamu?’ dia menjawab,’a…a…aku tidak tahu.’ Keduanya bertanya,’Siapa laki-laki yang diutus kepadamu ini?’ dia menjawab,’a…a…aku tidak tahu.’ Maka terdengar seruan dari langit.’ Karena pendustaan (nya) maka hamparkanlah (suatu hamparann) dari neraka dan bukakan baginya suatu pintu munuju neraka dan terasalah panas serta angin panasnya bagi orang itu dan dia pun dihimpit oleh kuburnya sehingga hancur tulang-tulangnya.
Datanglah seorang laki-laki yang berwajah buruk dengan pakaian yang bau busuk dan mengatakan,”Bergembiralah kamu dihari yang buruk bagimu yang telah dijanjikan ini.’ Orang itu berkata,’Siapa kamu dengan wajahmu yang penuh dengan kajahatan.’ Dia menjawab,’Aku adalah amal burukmu.’ Orang itu pun berkata,’Wahai Allah janganlah engkau adakan kiamat.” (HR. Ahmad)
Didalam hadits tersebut dijelaskan bahwa setiap manusia yang menemui kematian maka ruhnya akan diawa ke langit untuk kemudian dia mengetahui di mana tempat nya kelak apakah di surga atau di neraka dan setelah itu dirinya akan dikembalikan ke bumi untuk dipertemukan kembali dengan jasadnya di kuburnya. Untuk kemudian mereka akan mengalami fitnah kubur berupa pertanyaan yang berujung kepada nikmat atau adzab kubur di alam barzakh hingga hari kiamat.
Jadi tidak ada nash yang menjelaskan bahwa ruh (arwah) seorang yang meninggal masih berada di sekitar rumah hingga empat puluh hari akan tetapi ruh itu akan kembali berada dijasadnya di alam barzakh untuk mendapatkan nikmat atau siksa kubur hingga hari kiamat.
Wallahu A’lam
Sumber: Eramuslim
Ada dua macam ziyarah kubur :
1. Ziyarah kubur dengan maksud mendoakan orang yang didalamnya, dan ziyarah yang seperti ini diperbolehkan, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Mintalah untuknya kekuatan—dalam menjawab—karena sekarang dia sedang ditanya.” (HR. Abu Daud) juga hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah saw bersabda,”Kami berdoa semoga Allah memberikan keselamatan kepada kami dan kalian semua.”
2. Ziyarah kubur dengan maksud meminta agar si mayit memenuhi berbagai kebutuhannya, meminta darinya bantuan, syafa’at maka ziyarah yang seperti ini tidak pernah disyariatkan oleh Rasulullah saw, tidak pernah dilakukan oleh para sahabat baik pada saat menguburkan Nabi saw atau lainnya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memasukkan ziyarah ini kedalam sebab-sebab terjadinya kemusyrikan.
Termasuk didalam kategori kedua adalah meminta bantuan atau mengambil perantara (bertawassul) dengan orang-orang shaleh setelah meninggalnya maka hal ini pun tidak dibolehkan, seperti yang diungkapkan Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang membangun pendapatnya diatas pendapat Ibnu Taimiyah dengan mengatakan :
1. Bahwa dalil-dalil yang melarang—yaitu melarang tawassul dengan diri Nabi dan diri orang-orang shaleh—lebih kuat dalam timbangan ilmiyah. Khususnya bahwa pintu Allah swt terbuka bagi setiap makhluk-Nya, tidak ada penghalang dan penjaganya sebagaimana pintu para raja dan penguasa bahkan Allah membukakan pintu-pintu rahmat-Nya bagi orang-orang yang berbuat maksiat dan menisbahkan mereka kepada dzat-Nya, firman-Nya swt,”Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar : 53)
2. Bahwasanya pembolehan tawassul membuka jalan untuk berdoa kepada selain Allah swt dan meminta pertolongan kepadanya. Banyak orang telah mencampur-adukan antara dua perkara ini, maka menutup jalan bagi orang-orang awam lebih diutamakan.
3. Bahwasanya manhaj yang aku ambil dan pakai didalam pengajaran, da’wah dan fatwa yaitu apabila kita bisa menyembah Allah swt dengan perkara yang disepakati atasnya maka tidak ada celah untuk kita masuk kedalam perkara-perkara yang diperselisihkan. Berdasarkan hal ini maka aku tidak mendahulukan beribadah dengan shalat tasbih dikarenakan adanya shalat-shalat lainnya yang disepakati atasnya yang mutawatir dari Rasulullah saw tentang beribadah dengannya..” (www.islamonline.net)
Nazar di Kuburan
Adapun nazar yang diucapkan adik anda didepan kuburan si pejuang islam itu untuk melepaskan kambing di sana manakala permintaannya itu tercapai maka hal ini tidaklah disyariatkan sehingga tidak perlu ditunaikan, sebagaimana dikatakan oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa nazar untuk kuburan atau seseorang yang dikubur didalamnya, seperti orang yang bernazar untuk Nabi Ibrahim, Syeikh fulan, fulan, sebagian ahlul bait atau yang lainnya maka ini termasuk kedalam nazar maksiat yang tidak wajib ditunaikan sebagaimana kesepakatan para imam agama ini bahkan tidak boleh ditunaikan, didalam sebuah hadits bahwa Nabi saw telah bersabda,”Barangsiapa yang bernazar untuk taat kepada Allah maka hendaklah ia mentaati-Nya dan barangsiapa yang bernazar untuk maksiat terhadap Allah maka janganlah dia maksiat terhadap-Nya.”
Selanjutnya Syeikhul Islam mengatakan bahwa siapa yang telah bernazar untuk memberikan minyak. lilin, emas, perak, kelambu atau yang lainnya di kuburan seorang Nabi, sebagian orang shaleh, kerabat atau para syeikh maka ini termasuk nazar maksiat yang tidak boleh ditunaikan. (Majmu’atul ‘ al Fatawa juz XXVII hal 27)
Namun apakah wajib atas nazar maksiat itu kafarat sumpah maka telah terjadi perbedaan dikalngan ulama :
1. Para ulama Hambali dan Hanafi mengatakan bahwa wajib atas orang yang bernazar dengan nazar maksiat kafarat sumpah namun tidak melakukan maksiatnya, berdasarkan hadits Imron bin al Hushain dan hadits Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”Tidak ada nazar dalam maksiat kepada Allah dan kafaratnya adalah kafarat sumpah.” (HR. Ahmad)
2. Sedangkan para ulama Maliki, Syafi’i dan jumhur ulama mengatakan bahwa tidak ada keharusan sedikitpun terhadap orang itu dan tidak juga kafarat atasnya, berdasarkan hadits Aisyah dari Nabi saw bahwasanya beliau saw bersabda,”Barangsiapa yang bernazar untuk taat kepada Allah maka hendaklah dia mentaati-Nya dan barangsiapa yang bernazar untuk maksiat terhadap-Nya maka janganlah dia maksiat terhadap-Nya.”
Adapun hadits ‘Imron dan Abu Hurairoh maka telah berkata Ibnu Abdil Barr bahwa para ahli hadits telah melemahkan hadits ‘Imron dan Abu Hurairoh. Mereka mengatakan bahwa didalam hadits Abu Hurairoh terdapat Sulaiman bin Arqom dan dia termasuk didalam orang-orang yang hadits-hadits mereka ditinggalkan sedangkan didalam hadits Imron terdapat Zuheir bin Muhammad dari ayahnya dan ayahnya adalah orang yang tidak dikenal, dan tidaklah ada yang meriwayatkan darinya kecuali anaknya dan Zuheir juga termasuk yang diinkari haditsnya. Adapun hadits ‘Aqobah bin ‘Amir,”Kafarat nazar adalah kafarat sumpah.” maka hadits ini adalah untuk nazar lujaj dan amarah. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz IV hal 2566 – 2567)
Wallahu A’lam
Sumber: Eramuslim
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudriy berkata,’Suatu ketika Rasulullah keluar pada hari raya Idul Adha atau Idul Fitri menuju tempat shalat dan melalui sekelompok wanita. Beliau saw bersabda,’Wahai kaum wanita bersedekahlah sesungguhnya aku telah diperlihatkan bahwa kalian adalah mayoritas penghuni neraka.’ Mereka bertanya,’Mengapa wahai Rasulullah?’ Beliau saw menjawab,’Kalian banyak melaknat dan maksiat terhadap suami. Dan tidaklah aku menyaksikan orang yang memiliki kekurangan akal dan agama yang dapat menghilangkan akal kaum laki-laki yang setia daripada salah seorang diantara kalian.’ Mereka bertanya,’Apa yang dimaksud dengan kekurangan agama dan akal kami wahai Rasulullah saw?’ Beliau saw menjawab,’Bukankah kesaksian seorang wanita sama dengan separuh dari kesaksian seorang pria?’ Mereka menjawab,’Benar.’ Beliau saw berkata lagi,’Bukankah apabila dia mendapatkan haidh maka dia tidak melakukan shalat dan puasa?’ Mereka menjawab,’Benar.’ Beliau saw berkata,’itulah kekurangan agama.’ (HR. Bukhori) Begitu juga Imam Muslim yang telah meriwayatkan hadits yang mirip dengan hadits ini. Didalam hadits tersebut dijelaskan bahwa yang menjadi sebab kaum wanita adalah mayoritas penghuni neraka adalah :
1. Banyak melaknat. Imam Nawawi menyebutkan bahwa para ulama telah bersepakat akan haramnya melaknat. Laknat menurut arti bahasanya adalah menjauhkan sedangkan menurut syariat ia adalah menjauhkan dari rahmat Allah swt. Dan tidak diperbolehkan bagi seseorang menjauhkan orang-orang yang tidak dikenal keadaannya dan akhir perkaranya dengan pengenalan yang pasti dari rahmat Allah swt. Karena itu mereka mengatakan,’Tidak boleh melaknat seseorang yang tampak lahiriyahnya adalah seorang muslim atau kafir kecuali terhadap orang yang telah kita ketahui menurut nash syar’i bahwa dia mati dalam keadaan kafir seperti Abu Jahal atau iblis. Adapun melaknat dengan menyebutkan sifat-sifatnya tidaklah diharamkan seperti melaknat seorang wanita yang menyambung dan minta disambungkan rambutnya, seorang yang mentato dan minta ditato, pemakan riba dan yang memberi makan dengannya, pelukis, orang-orang zhalim, fasiq, kafir dan melaknat orang yang merubah batas-batas tanah, orang yang menasabkan seseorang dengan selain ayahnya, membuat sesuatu yang baru didalam islam (bid’ah), dan lainnya sebagaimana telah disebutkan oleh nash-nash syar’iyah yang menunjukkan kepada sifat bukan diri orang tertentu. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 88 - 89)
2. Maksiat terhadap suaminya. Imam Nawawi mengatakan bahwa didalam hadits ini perbuatan maksiat terhadap suami dan tidak berbuat baik (kepadanya) adalah diantara dosa besar. Sesungguhnya adanya ancaman neraka di situ merupakan dalil bahwa maksiat itu adalah sebuah dosa besar. Didalam hadits ini pun terdapat penjelasan bahwa perbuatan melaknat juga diantara maksiat yang sangat buruk. Didalam hadits tersebut tidak ada yang menunjukkan bahwa hal itu adalah sebuah dosa besar akan tetapi Rasulullah saw mengatakan,”Kalian banyak melaknat” dan suatu dosa kecil apabila banyak dilakukan akan menjadikannya dosa besar. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 88) Penyebutan “kekurangan akal dan agama bagi kaum wanita” bukan berarti bahwa hadits ini memberikan celaan atau merendahkan mereka karena pada hakekatnya bahwa kekurangan akal dan agama itu adalah sesuatu yang nisbi. Terkadang ada seorang wanita lebih sempurna akalnya dan lebih kuat agamanya daripada laki-laki, hal ini menunjukkan perbedaan antara sesuatu yang sempurna dengan yang lebih sempurna atau sesuatu yang kurang dengan yang lebih memiliki kekurangan. Kemudian juga bahwa keumuman pada kaum wanita didalam kekurangan akal dan agama tampak bertentangan dengan hadits,”Laki-laki yang sempurna banyak dan tidak banyak dari kaum wanita yang sempurna kecuali Maryam putri Imron dan Asiyah binti Muzahim” hadits ini dikeluarkan Bukhori didalam kitab al Anbiya bab firman-Nya “Dan (ingatlah) ketika malaikat mengatakan : ‘Wahai Maryam..” (Fathul Bari juz X hal 691 dan Muslim no. 2431 dalam Fadhoil ash shahabah bab fadhoil khodijah) Al Imam al Hafizh Ibnu Hajar didalam al Fath mengatakan bahwa penyebutan akan kekurangan pada wanita itu bukanlah celaan kepada mereka karena hal itu adalah dasar penciptaannya akan tetapi ia adalah peringatan akan fitnah mereka. Karena itu yang menyebabkan adzab bukanlah kekurangan itu akan tetapi karena apa-apa yang disebutkan didalam hadits itu seperti banyak melaknat, maksiat terhadap suami dan menghilangkan akal kaum pria. Disini kita katakan bahwa hadits itu ditujukan kepada kaum wanita dalam suatu majlis nasehat Rasulullah saw yang pada awalnya menunjukkan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah kaum wanita dan pada akhirnya adalah nasehat bagi kaum wanita sehingga mereka melepaskan diri dari sifat-sifat yang dapat menyebabkan mereka ke neraka dan memperingatkan mereka akan kekuatan pengaruh kaum wanita bersamaan dengan kelemahan mereka terhadap akal cerdas kaum laki-laki kuat dan setia terlebih lagi terhadap kaum laki-laki yang lemah dan sembrono diantara mereka. Seakan-akan dikatakan kepada kaum wanita,”Wahai kaum wanita bersedekahlah dan janganlah banyak melaknat dan janganlah maksiat kepada suami dan janganlah berbuat fitnah terhadap kaum laki-laki. Sesungguhnya mayoritas penghuni neraka adalah dari kaum wanita.” (www.islamonline.net)
Hal lain yang perlu dicermati adalah selain pernyataan Rasulullah saw bahwa kaum wanita adalah mayoritas penghuni di neraka akan tetapi pada saat yang bersamaan mereka juga menjadi mayoritas penghuni surga, sebagaimana pendapat Abu Hurairoh dan juga al Qodhi berdasarkan hadits Rasulullah saw lainnya,”Sesungguhnya kelompok yang pertama masuk surga berparas seperti bulan pada malam purnama, sedangkan yang berikutnya adalah seperti cahaya bintang terang di langit dan setiap mereka mendapatkan dua isteri dan tidaklah di surga kecuali ia adalah seorang perjaka” (HR. Muslim) Al Qodhi mengatakan bahwa lahiriyah hadits ini menunjukkan kaum wanita adalah mayoritas penghuni surga sedangkan didalam hadits lainnya disebutkan bahwa mereka adalah mayoritas penghuni neraka. Dia mengatakan.”Hal ini bisa digabungkan sehingga menjadi wanita adalah mayoritas anak-anak Adam.” Dia mengatakan bahwa itu semua adalah pada manusia karena jika tidak maka telah dijelaskan bahwa setiap laki-laki penghuni surga mendapatkan sekian banyak bidadari.” (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XVII hal 250) Al Imam Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa perkataan “setiap mereka mendapatkan dua isteri” adalah isteri dari kaum wanita dunia, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ahmad dari jalur lain dari Abu Hurairoh tentang sifat penghuni surga yang paling rendah “Dan sesungguhnya baginya bidadari sebanyak 72 sebagai isteri selain isteri-isterinya di dunia.”
Didalam sanadnya terdapat Syahr bin Hawsyab yang statusnya masih dibicarakan. Abu Hurairoh berdalil dengan hadits ini dengan mengatakan bahwa kaum wanita di surga lebih banyak daripada kaum laki-laki sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari jalan Ibnu Sirin. Hal ini jelas namun bertentangan dengan sabdanya saw yang lain didalam hadits tentang gerhana “Aku menyaksikan bahwa kalian (kaum wanita, pen) mayoritas penghuni neraka.” Hal ini bisa dijawab bahwa mayoritas kaum wanita di neraka tidaklah menafikan mayoritas pula mereka di surga. Namun juga ada kebimbangan terhadap ini berdasarkan sabdanya saw didalam hadits yang lain,”Aku menyaksikan surga dan melihat bahwa kaum wanita adalah minoritas penghuninya” Hal ini dimungkinkan bahwa orang yang meriwayatkan hadits ini meriwayatkannya dari sisi makna yang difahaminya, yaitu karena kaum wanita adalah penghuni mayoritas di neraka sehingga menjadikan mereka penghuni minoritas di surga. Padahal ini tidaklah menjadi suatu kemestian.., dan ada kemungkinan juga bahwa hal itu adalah pada permulaan masuk surga sebelum kaum wanita pelaku maksiat dikeluarkan dari neraka dengan syafa’atnya. (Fathul Bari juz VI hal 351 – 352)
Wallahu A’lam
Sumber: Eramuslim
3 years ago • 0 notes